LAMBANG POLRI
Lambang
polisi bernama “ Rastra Sewa Kotama” yang berarti Polri adalah Abdi Utama dari
pada Nusa dan Bangsa,” sebutan itu adalah brata pertama dari Tri Brata lama
yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.
Polri
yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat, memang harus berinisiatif
dan bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom rakyat. Harus jauh
dari tindak dan sikap sebagai “Penguasa”. Ternyata prinsip ini sejalan dengan
paham kepolisian disemua Negara yang disebut “ New Modern Police Philosophy”,”
Vigilant Quiescant” ( Kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram).
Prinsip
itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian sbb :
PERISAI : Pelindung
rakyat dan Negara
TIANG DAN NYALA OBOR : penegasan tugas
POLRI sesuluh atau penerangan juga
bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan
perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.
PANCARAN OBOR YANG BERJUMLAH 17
DENGAN SUDUT PANCARAN
8 BERLAPIS 4 TIANG DAN 5 PENYANGGA
:
Bermakna 17 Agustus 1945, Hari Proklamasi Kemerdekaan yang berarti POLRI
berperan langsung pada proses kemerdekaan dan sekaligus pernyataan bahwa
POLRIntak pernah lepas dari perjuangan bangsa dan Negara.
TANGKAI PADI DAN KAPAS : menggambarkan cita-cita
bangsa menuju kehidupa adil dan makmur, sedangkan 29 daun kapas engan 9 putik
dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama
29 September 1945 yang dijabat oleh
Jendral Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmojo.
3 BINTANG DIATAS LOGO : bermakna Tri
Brata adalah pedoman hidup Polri. Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna
legendaris Polri.
WARNA HITAM : labang keabadian
dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar Polri selalu tidak goyah
dalam kondisi dan situasi apapun, tenang memiliki stabilitas nasional yang
tinggi dan prima agar selalu berfikir jernih, bersih, dan tepat dalam mengambil
keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar