Senin, 22 Juli 2013

LAMBANG POLRI



Lambang polisi bernama “ Rastra Sewa Kotama” yang berarti Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa,” sebutan itu adalah brata pertama dari Tri Brata lama yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.

Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom rakyat. Harus jauh dari tindak dan sikap sebagai “Penguasa”. Ternyata prinsip ini sejalan dengan paham kepolisian disemua Negara yang disebut “ New Modern Police Philosophy”,” Vigilant Quiescant” ( Kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram).

Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian sbb :
PERISAI                                            : Pelindung rakyat dan Negara
TIANG DAN NYALA OBOR          : penegasan tugas POLRI sesuluh atau penerangan juga       bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.
PANCARAN OBOR YANG BERJUMLAH 17 DENGAN SUDUT PANCARAN
8 BERLAPIS 4 TIANG DAN 5 PENYANGGA : Bermakna 17 Agustus 1945, Hari Proklamasi Kemerdekaan yang berarti POLRI berperan langsung pada proses kemerdekaan dan sekaligus pernyataan bahwa POLRIntak pernah lepas dari perjuangan bangsa dan Negara.
TANGKAI PADI DAN KAPAS       : menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupa adil dan makmur, sedangkan 29 daun kapas engan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh  Jendral Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmojo.
3 BINTANG DIATAS LOGO          : bermakna Tri Brata adalah pedoman hidup Polri. Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.
WARNA HITAM                              : labang keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar Polri selalu tidak goyah dalam kondisi dan situasi apapun, tenang memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar selalu berfikir jernih, bersih, dan tepat dalam mengambil keputusan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar